Seluruh saham biasa atas nama yang telah ditempatkan dan disetor penuh, termasuk saham biasa atas nama, mempunyai hak yang sama dan sederajat termasuk hak atas pembagian dividen.
Perseroan merencanakan untuk membagikan dividen kas sekurang-kurangnya satu kali dalam satu tahun. Dengan tidak mengabaikan tingkat kesehatan keuangan Perseroan dan tanpa mengurangi hak dari RUPS Perseroan untuk menentukan lain sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan, maka besarnya dividen kas yang akan dibagikan adalah dikaitkan dengan keuntungan Perseroan pada tahun buku yang bersangkutan. Setelah Penawaran Umum Perdana Saham, Perseroan bermaksud membayarkan dividen kas dalam jumlah sebanyak-banyaknya 70% (tujuh puluh persen) dari laba bersih Perseroan, mulai tahun 2024 berdasarkan laba tahun berjalan tahun buku 2023.
Sudirman 7.8, Tower 1, 25th Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav. 7-8,
Jakarta 10220, Indonesia
Darmo Galeria Center B-3,
Jl. Mayjen Sungkono No.75,
Surabaya 60225, Indonesia